Whats up!!

DPM-SLIDE2

DPM FEB UB merupakan akronim dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, adalah lembaga legislatif tertinggi di KM FEB UB (Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya), yang memiliki fungsi pengawasan BEM FEB UB (Badan Eksekutif Mahasiswa), Konstitusi, dan Aspirasi. DPM FEB UB terdiri dari tujuh anggota yang dipilih secara langsung oleh mahasiswa FEB UB dalam Pemilwa FEB UB (Pemilihan Mahasiswa).
Struktur DPM FEB UB periode 2015 terdiri dari Ketua, Sekjen, Komisi I (Bidang Aspirasi), Komisi II (Bidang Konstitusi), Komisi III (Bidang Pengawasan BEM), Komisi IV (Bidang Pengembangan Internal), Komisi V (Bidang Kelembagaan).
Selain itu dalam menjalankan salah satu fungsi utama sebagai lembaga yang representatif DPM FEB UB memberikan ruang bagi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya melalui sosial media serta menempatkan kotak aspirasi di tempat-tempat strategis di masing-masing gedung di FEB UB.